Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025

Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan Melalui Bumnag Dengan Unit Usaha Ayam Petelur

Gambar
  Ketahanan pangan dapat dicapai melalui BUMNag dengan   mengelola minimal 20% dana desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan, mengelola usaha tani produktif, distribusi pangan, dan program pemberdayaan masyarakat terkait pangan . Upaya ini meliputi pengembangan usaha pertanian seperti pengolahan lahan dan penyediaan pupuk, usaha peternakan, budidaya tanaman inovatif, serta penguatan rantai pasok dan pemasaran hasil produksi.   Strategi dan kegiatan BUMNag dalam ketahanan pangan Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan:  BUMNag diamanahi untuk mengelola minimal 20% dana desa untuk program ketahanan pangan secara profesional dan transparan, dengan tujuan keuntungan dan pemberdayaan masyarakat. Pengembangan Usaha Tani: Menyediakan layanan pengolahan lahan seperti penggemburan dan pembuatan bedengan. Menyediakan kebutuhan petani seperti pupuk dan pestisida untuk meningkatkan produktivitas. Mendukung rantai pasok pangan, memastikan ketersediaan pangan, dan meningkatkan nila...

Koordinasi Dan Fasilitasi KPM Untuk Pelaporan

Gambar
  Secara umum, "Pelaporan Kader KPM 123" mengacu pada laporan triwulanan yang disusun oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) di tingkat desa, terutama terkait upaya percepatan penurunan   stunting .   Nomor "123" kemungkinan merujuk pada periode pelaporan atau kode tertentu dalam sistem, bukan sebuah standar baku. Pelaporan triwulanan ini dibantu oleh KPM dan perangkat desa lainnya, dan selanjutnya diteruskan dari Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat.   Isi laporan KPM Laporan ini memuat data capaian layanan dan intervensi yang telah diterima oleh kelompok sasaran pencegahan  stunting . Poin-poin utama yang dilaporkan meliputi:   Data sasaran : Informasi tentang ibu hamil, ibu nifas, anak usia 0–23 bulan, dan anak usia 24–59 bulan. Pelayanan kesehatan : Memastikan kelompok sasaran mendapat layanan kesehatan lengkap, seperti imunisasi dasar lengkap, penimbangan berat badan rutin, dan kunjungan rumah bulanan untuk ibu hamil. Kondisi lingkungan : Dat...

Membuat Best Practice

Gambar
 Best practice desa adalah cerita atau praktik keberhasilan terbaik yang dicapai oleh suatu desa dalam menyelesaikan masalah, meningkatkan efektivitas, dan menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakatnya. Ini merupakan pengalaman nyata yang telah dilakukan dan dapat menjadi contoh bagi desa lain.  Elemen penting dalam best practice desa Pengembangan inovasi: Desa menciptakan cara-cara baru, kreatif, dan orisinal untuk menyelesaikan masalah atau mencapai tujuan pembangunan. Keberhasilan nyata: Praktik tersebut telah terbukti berhasil dan menunjukkan peningkatan signifikan dalam berbagai aspek, seperti kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, atau pengelolaan sumber daya. Manfaat berkelanjutan: Dampak positif dari praktik tersebut tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi desa. Penyelesaian masalah: Best practice berfokus pada tindakan-tindakan praktis yang berhasil mengatasi persoalan yang dihadapi desa. Berbagi inspirasi: Has...

Evaluasi APB Perubahan Nagari Yang Ke 2

Gambar
 Evaluasi APB Perubahan Nagari TA 2025 Yang Kedua.Yang Dilakukan Oleh Tim Evaluasi APB Perubahan Kecamatan. Nagari Dapat Melakukan Perubahan APB Nagari Tahun Anggaran 2025 Dengan Pertimbangan Sebagai Berikut: 1.Besaran Keuangan Sebagai Terlampir 2.Jika Terdapat Penambahan Kegiatan,Maka Kegiatan Tersebut Termasuk Dalam RKP Nagari TA 2025 3.Program , Kegiatan Dan Pengalokasian Yang Sumber Pendanaan Nya Dari Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Mengacu Kepada :  A.Permendes No 7 Tahun 2023 Tentang    Rincian Prioritas Penggunaan DD B.Permendes No 2 Tahun 2024 Tentang     Petunjuk Atas Focus Penggunaan DD TH    2025 Yang Mendasari Kegiatan Yang    Diperuntukkan ( Earmark ) Dan Wajib Dianggarkan Untuk Tahun 2025 Yaitu: - Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) DD - Penguatan DesaYang Adaptif Terhadap Perubahan Iklim - Stunting - Ketahanan Pangan 20% Dari Pagu DD - Pengembangan Potensi Dan Keunggulan Desa - Pemanfaatan Teknologi Dan Informasi Unt...

Fasilitasi dan Koordinasi Untuk Percepatan Musnagsus KDMP

Gambar
 Fasilitasi Dan Koordinasi Dengan Pemerintahan Nagari Untuk Percepatan Musnagsus KDMP. "Musnagsus KDMP Sesuai SE No 8" merujuk pada Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dipercepat pelaksanaannya melalui Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2025.  Berikut adalah poin-poin penting terkait Musdesus KDMP dan SE Nomor 8 Tahun 2025: Latar belakang Tujuan: Percepatan Musdesus ini dilakukan untuk mendapatkan persetujuan dari kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat desa terkait dukungan pembiayaan untuk KDMP. KDMP: Program ini menjadikan koperasi desa sebagai pusat kegiatan ekonomi multifungsi, seperti menyediakan kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, dan mendukung kewirausahaan masyarakat.  Pelaksanaan Musdesus Aktor: Musdesus melibatkan pemerintah desa, BPD, dan masyarakat desa sebagai forum resmi untuk membahas agenda khusus yang mendesak. Proposal: KDMP m...