Koordinasi Dan Fasilitasi KPM Untuk Pelaporan


 Secara umum, "Pelaporan Kader KPM 123" mengacu pada laporan triwulanan yang disusun oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) di tingkat desa, terutama terkait upaya percepatan penurunan stunting. 

Nomor "123" kemungkinan merujuk pada periode pelaporan atau kode tertentu dalam sistem, bukan sebuah standar baku. Pelaporan triwulanan ini dibantu oleh KPM dan perangkat desa lainnya, dan selanjutnya diteruskan dari Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat. 
Isi laporan KPM
Laporan ini memuat data capaian layanan dan intervensi yang telah diterima oleh kelompok sasaran pencegahan stunting. Poin-poin utama yang dilaporkan meliputi: 
  • Data sasaran: Informasi tentang ibu hamil, ibu nifas, anak usia 0–23 bulan, dan anak usia 24–59 bulan.
  • Pelayanan kesehatan: Memastikan kelompok sasaran mendapat layanan kesehatan lengkap, seperti imunisasi dasar lengkap, penimbangan berat badan rutin, dan kunjungan rumah bulanan untuk ibu hamil.
  • Kondisi lingkungan: Data terkait akses rumah tangga terhadap air minum aman dan jamban layak.
  • Jaminan kesehatan: Informasi mengenai kepemilikan jaminan kesehatan oleh kelompok sasaran.
  • Analisis masalah: Pembahasan kendala yang dihadapi di lapangan.
  • Rekomendasi perbaikan: Langkah-langkah yang diusulkan untuk mengatasi masalah dan meningkatkan pelaksanaan program. 
Proses pelaporan
  1. Pengumpulan data: KPM secara rutin mendata dan memantau kondisi kelompok sasaran di wilayahnya.
  2. Penyusunan laporan: KPM bersama tim di desa menyusun laporan triwulanan berdasarkan data yang terkumpul.
  3. Evaluasi: Rapat evaluasi di tingkat desa menganalisis capaian, masalah, dan kendala yang ada.
  4. Pengesahan dan pengiriman: Kepala Desa mengesahkan laporan dan mengirimkannya kepada Bupati/Walikota melalui Camat. 
Sumber data dan pedoman
  • Laporan KPM bisa berupa laporan narasi bulanan atau triwulanan yang diunggah ke platform seperti Scribd.
  • Terdapat pedoman umum dari Kementerian Dalam Negeri yang dapat diacu untuk penyusunan laporan KPM.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEKNOLOGI SOSMED MENJADIKAN SEMUA WARGA BANGSA MAMPU MENJADI PEMBERITA dokumentasikan, beritakan ke dunia karya-karya pembangunan desa Anda, inovasi dan kemajuan untuk menjadi inspirasi desa-desa yang lain di negeri Kita NKRI🇮🇩.. kalau ada desa yang mandiri menjadi pusat perhatian masyarakat untuk membeli produk UMKM nya maka tentu desa yang lain dapat ATM.. amati tiru dan modifikasi.. ada terdapat desa memanfaatkan teknologi energi surya dan terbarukan tentu desa yang lain bisa karena ada di wilayah geografis yang sama.. ada desa unggul di wisata, pertanian, ternak, perikanan dan teknologi pasca panen tentu dapat ditiru karena kita memiliki waktu dan peluang belajar yg sama.. sat set fokus untuk capaian maju dan maju akan memberi arti hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara.. lupakan narasi intrik siasat yang tak berdampak positif tanpa manfaat kemandirian desa... benamkan diri pada progres cipta legacy yang punya arti.. untuk hari ini berkelanjutan.. Bangun Desa Bangun Indonesia.. Desa Terdepan untuk Indonesia #TPPKerjaBerdampak #KaryaDesaBerdaya

Pemancangan 0% kegiatan kanopi tribun lapangan bola kaki nagari palangki adalah seremonial dimulainya pekerjaan fisik pondasi tiang pancang pada proyek konstruksi, menandakan tahap perencanaan selesai dan eksekusi lapangan dimulai. Kegiatan ini melibatkan pemasangan titik pancang pertama, pengecekan alat dan bahan serta memastikan sterilisasi area kerja untuk keselamatan. Memulai pekerjaan fisik sesuai titik koordinat yang ditentukan. dihadiri Babinsa/Koramil dan aparat desa untuk mengawal transparansi anggaran dan pelaksanaan. Kegiatan ini merupakan tanda dimulainya kontrak fisik secara riil di lapangan.