Supervisi Dan Monitoring TPP Dalam Kegiatan DD Di Nagari Mundam Sakti



 Kunjungan lapangan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) ke Nagari Mundam Sakti dilaksanakan dalam rangka koordinasi dengan Pemerintah Nagari Mundam Sakti serta supervisi dan monitoring pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan di lapangan.

Kegiatan diawali dengan menghadiri pembukaan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana yang diikuti oleh Satlinmas bersama masyarakat nagari. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya mitigasi bencana serta kesiapan masyarakat, khususnya petugas tanggap darurat bencana, dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana yang tidak dapat diprediksi. Diharapkan melalui pelatihan ini masyarakat memiliki pengetahuan, kesiapsiagaan, dan kemampuan dasar dalam penanganan awal apabila terjadi bencana di lingkungan nagari.

Selanjutnya dilakukan pendampingan kepada BUMDesa dalam proses penginputan data pemeringkatan BUMDesa. Berdasarkan hasil koordinasi, seluruh persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan telah berhasil diinput dan saat ini tinggal menunggu proses verifikasi dari pihak Kabupaten. Diharapkan proses verifikasi dapat segera dilaksanakan sehingga tahapan pemeringkatan BUMDesa dapat diselesaikan dan tinggal menunggu hasil penilaian.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan supervisi lapangan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik berupa pembangunan jalan rigid beton. Dari hasil monitoring di lapangan ditemukan beberapa kendala, terutama belum lancarnya suplai material seperti pasir dan kerikil yang berdampak terhadap kelancaran pekerjaan. Menyikapi hal tersebut, disarankan kepada TPK agar mencari alternatif sumber material serta memperbanyak stok material di lapangan sehingga pekerjaan dapat berjalan lebih optimal dan tidak mengalami keterlambatan.

Selain itu juga disampaikan pentingnya menjaga mutu pekerjaan agar hasil pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Setelah pekerjaan selesai, TPK diharapkan segera melaksanakan proses serah terima pekerjaan. Dalam hal pemanfaatan dan pemeliharaan hasil pembangunan, Pemerintah Nagari juga disarankan membentuk Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP) yang nantinya bertanggung jawab terhadap pemeliharaan fisik bangunan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEKNOLOGI SOSMED MENJADIKAN SEMUA WARGA BANGSA MAMPU MENJADI PEMBERITA dokumentasikan, beritakan ke dunia karya-karya pembangunan desa Anda, inovasi dan kemajuan untuk menjadi inspirasi desa-desa yang lain di negeri Kita NKRI🇮🇩.. kalau ada desa yang mandiri menjadi pusat perhatian masyarakat untuk membeli produk UMKM nya maka tentu desa yang lain dapat ATM.. amati tiru dan modifikasi.. ada terdapat desa memanfaatkan teknologi energi surya dan terbarukan tentu desa yang lain bisa karena ada di wilayah geografis yang sama.. ada desa unggul di wisata, pertanian, ternak, perikanan dan teknologi pasca panen tentu dapat ditiru karena kita memiliki waktu dan peluang belajar yg sama.. sat set fokus untuk capaian maju dan maju akan memberi arti hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara.. lupakan narasi intrik siasat yang tak berdampak positif tanpa manfaat kemandirian desa... benamkan diri pada progres cipta legacy yang punya arti.. untuk hari ini berkelanjutan.. Bangun Desa Bangun Indonesia.. Desa Terdepan untuk Indonesia #TPPKerjaBerdampak #KaryaDesaBerdaya

Pemancangan 0% kegiatan kanopi tribun lapangan bola kaki nagari palangki adalah seremonial dimulainya pekerjaan fisik pondasi tiang pancang pada proyek konstruksi, menandakan tahap perencanaan selesai dan eksekusi lapangan dimulai. Kegiatan ini melibatkan pemasangan titik pancang pertama, pengecekan alat dan bahan serta memastikan sterilisasi area kerja untuk keselamatan. Memulai pekerjaan fisik sesuai titik koordinat yang ditentukan. dihadiri Babinsa/Koramil dan aparat desa untuk mengawal transparansi anggaran dan pelaksanaan. Kegiatan ini merupakan tanda dimulainya kontrak fisik secara riil di lapangan.