Musyawarah Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026
Musyawarah Rembuk Stunting di Nagari untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 merupakan forum perencanaan partisipatif yang krusial untuk mengintegrasikan program penurunan stunting ke dalam RKPDesa/RKPNagari. Kegiatan ini bertujuan menyepakati rencana intervensi spesifik dan sensitif, seperti penyuluhan gizi, penanganan 1.000 HPK, dan sanitasi, guna memperkuat konvergensi pencegahan stunting tahun 2026.
Poin Penting Rembuk Stunting TA 2026:
Tujuan: Merumuskan rencana aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting dengan melibatkan pemerintah nagari, kader kesehatan (KPM), tokoh masyarakat, dan unsur terkait.
Waktu Pelaksanaan: Biasanya diselenggarakan pertengahan hingga akhir tahun sebelum penetapan RKPNagari (sering digabungkan dengan Musdes RKPDesa).
Agenda Utama: Pemaparan capaian, identifikasi kendala, dan usulan program prioritas penanganan stunting untuk TA 2026.
Fokus Usulan: Penyuluhan gizi ibu hamil/balita, posyandu terpadu, sarana air bersih, dan peningkatan kapasitas kader.
Output dari forum ini adalah dokumen rencana kegiatan yang akan didanai oleh APBNagari/Dana Desa pada tahun anggaran 2026.
Musyawarah Rembuk Stunting Ini Dihadiri Oleh: TA P3MD Kabupaten Sijunjung, Pemerintahan Kecamatan, Pimpinan Puskesmas,BPN, Ketua TP PKK Nagari Muaro Bodi Dan Kader Yang Ada Di Nagari Muaro Bodi

Komentar
Posting Komentar